Pegawai negeri sipil dari Ditjen Pajak Gayus Halomoan P Tambunan diputus bebas oleh PN Tangerang terkait kasus penggelapan dana sebesar Rp 25 miliar. Namun pihak kejaksaan tetap akan mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.Berikut kronologi kasus terdakwa Gayus:
EPISODE I
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terdakwa Gayus Halomoan P Tambunan dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh tim penyidik Mabes Polri.
Kemudian pihak Kejagung menunjuk 4 jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan tersebut. Mereka adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri. Berkas perkara tersebut dikirim pada 7 Oktober 2009.
Di dalam SPDP, tersangka Gayus diduga melakukan money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan. Analisa yang dibangun oleh Jaksa Peneliti melihat pada status Gayus yang merupakan seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil kemungkinan memiliki dana atau uang sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta.
Setelah Jaksa Peneliti menelusuri alat bukti perkara yang terdiri dari saksi-saksi, keterangan tersangka dari dokumen-dokumen dan barang bukti, ternyata berkas tersebut belum lengkap.
Berikut adalah kronologi kasus terdakwa Gayus (bagian dua):
EPISODE II
Pada 2002, Gayus Tambunan mengaku pernah satu pesawat dengan pengusaha properti Andi Kosasih. Mereka lalu berkawan baik, karena sama-sama besar di Jakarta Utara.
Setelah perkenalan singkat itu mereka saling bercerita tentang profesi masing-masing. Andi memperkenalkan dirinya sebagai pengusaha bidang properti khusus pembangunan rumah kantor (ruko) berdomisili di Batam dan Jakarta.
Begitupula dengan Gayus yang seorang PNS Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak. Maka kemudian terjadilah hubungan kerjasama bisnis diantara keduanya atas dasar saling percaya.
Gayus diberi kepercayaan oleh Andi untuk mencari tanah yang hendak digunakan untuk membangun ruko seluas 2 hektar. Kemudian, akhirnya mereka membuat perjanjian bisnis secara tertulis pada 25 Mei 2009.
Inti dari akta perjanjian tersebut salah satunya disebutkan biaya yang dibutuhkan untuk membeli tanah guna membangun ruko seluar 2 hektar adalah sejumlah US$ 6 juta.
No comments:
Post a Comment