Monday, January 16, 2012

Peranan Pers dalam Masyarakat Demokrasi; Pengertian, Fungsi, dan Perkembangan


1. Pers dalam arti sempit, hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan, dan majalah
2. Pers dalam arti luas, selain surat kabar, majalah, dan tabloid mingguan juga mencakup radio, televisi, dan film.

Dalam era demokrasi sekarang ini, pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur komunikasi dan pengawasan rakyat terhadap lingkungan sistem pemerintahan, atau dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi pers berdasarkan undang-undang No 40/1999 sebagai berikut :
1. Fungsi Informasi
Masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi mengenai berbagai hal.
2. Fungsi pendidikan
Sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga msayarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
3. Fungsi menghibur
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
4. Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
a. Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
b. Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
c. Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
d. Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)

Pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers mempunyai banyak tujuan, antara lain sebagai berikut :
a. Manjaga agar undang-undang yang telah dibuat oleh wakil-wakil rakyat dijalankan sebaik-baiknya oleh semua pihak
b. Melindungi hak-hak asasi manusia
c. Melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat
d. Menjaga agar jalannya pemerintahan sesuai dengan UUD, UU
e. Mewujudkan agar perencanaan negara, baik perencanaan politik, ekonomi,sosial maupun budaya
f. Menjaga agar dalam penggunaan budget negara sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
g. Menjaga agar aparat pemerintah menjalankan tugas-tugasnya
h. Mewujudkan administrasi negara
i. Melakukan koreksi-koreksi
j. Melakukan tindakan-tindakan yang bersifat korektif
k. Melakukan kontrol secara organisatoris di dalam administrasi negara yang demokratis
l. Mengetahui apakah kekuasaan legislatif merupakan bagian kekuasaan dari kedaulatan rakyat
m. Mengoreksi keputusan-keputusan yang dibuat badan yudikatif
Melakukan kontrol sosial terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan badan administrasi negara
n. Melakukan kontrol sosial
o. Mewujudkan pemerintahan yang bersih
p. Membantu tegaknya rule of law
q. Mendukung pemerintahan yang demokratis
r. Mendukung pemerintahan dalam rangka menjalankan open management
s. Mewujudkan terciptanya kesejahteraan masyarakat

Selain fungsi pers di atas, pers juga memiliki peranan sebagai berikut :
1. Menyediakan forum bagi berlangsungnya dialog secara terbuka antara kelompok masyarakat serta masyarakat dan pemerintah.
2. Media massa mempunyai kontribusi yang besar bagi tumbuh berkembangnya masyarakat madani. Dalam masyarakat madani itulah demokrasi akan hidup subur. Pengertian dan pemahaman tentang masyarakat madani.

Melalui komunikasi yang terbuka, pemerintah menjadi lebih terbuka. Keterbukaan ini menjadi pertanda berlakunya suatu pemerintahan yang demokratis, sebab masyarakat pun menyampaikan pesan dan masukannya secara terbuka. Keterbukaan dapat berarti kontrol sesuai pasal 6 UU No. 40/1999, pers nasional melaksanakan perannya sebagai berikut :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia serta menghormati kebhinnekaan.
3. Mengembangkan pendapat umum berdasar informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran


B. Perkembangan Pers di Indonesia

Masa Penjajahan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC. Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan.

Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.

Masa Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan. Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.

Masa Demokrasi Liberal
Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.

Masa Demokrasi Terpimpin
Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.

Masa Orde Baru
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan. Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Masa Reformasi
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden.

1 comment:

  1. post nya sangat berguna mas terimakasih dengan blog anda saya bisa mengisi esay yang saya kerjakan

    ReplyDelete