Dalam sebuah dinamika proses kenegaraan, selalu dibutuhkan peran mahasiswa untuk melakukan pergerakan. Apa yang dimaksud dengan pergerakan mahasiswa? Secara harfiah yang dimaksud dengan pergerakan mahasiswa adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di luar dari proses perkuliahan baik secara internal kampus maupun eksternal kampus. Dalam prosesnya pergerakan mahasiswa dapat meliputi berbagai macam bidang seperti berkecimpung dalam dunia politik, kewirausahaan, dan yang akan saya bahas di sini, media dan lain sebagainya.
Pergerakan merupakan perwujudan dari peran kita sebagai mahasiswa dan juga pengamalan dari tri dharma perguruan tinggi. Peran mahasiswa yang dimaksud di sini adalah peran sebagai agent of change, guardian of value, iron stock, dan social control. agent of change, kita harus mampu menciptakan sebuah perubahan yang dapat memberikan manfaat. Tidak perlu muluk-muluk perubahan dapat dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang paling kecil. Syukur-syukur dapat meinginisiasi perubahan yang lebih besar misalnya melalui lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa. Setelah itu peran selanjutnya adalah sebagai iron stock, guardian of value, dan Social control.
Jurnalistik berasal dari bahasa Perancis de Jour yang berarti hari, di mana yang dimaksud di sini adalah berita-berita yang tercetak pada suatu lembaran kertas. Seiring berjalannya waktu banyak orang menyenadakan kata jurnalistik dengan pers. Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran,pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan melalui media.
Dalam dinamika proses pergerakan mahasiswa, ada salah satu elemen yang penting dan esensial yaitu media. Mengapa media menjadi penting dalam proses pergerakan mahasiswa? Karena media memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai pembentuk opini publik, membentuk citra, dan menjalin jaringan di organisasi kemahasiswaan. Peran media sebagai pembentuk opini publik sudah sangat jelas di masyarakat, ada pendapat dari seorang ahli komunikasi yang menyatakan bahwa opini publik dibentuk oleh sebuah propaganda media yang benar, informasi yang salah jika dipropagandakan dengan benar maka dapat berarti benar di mata publik. Peran selanjutnya adalah sebagai pencitraan dari organisasi itu sendiri, media berperan dalam pembentukan citra organisasi sesuai dengan visi dan misi organisasi misalnya BEM yang bergerak di bidang politik harus dapat dicitrakan dengan baik peran, hak, dan kewajibannya oleh Media organisasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengerti dan tidak mendapat informasi yang keliru. Selanjutnya, peran ketiga dari media adalah untuk membentuk suatu jaringan baik secara internal maupun eksternal organisasi mahasiswa.
Suatu departemen/lembaga Media Informasi pada setiap organisasi mahasiswa idealnya memiliki beberapa peran. Yang pertama adalah sebagai penyerap dan penyuara aspirasi publik. Selanjutnya fungsi dari suatu media adalah sebagai pelempar opini. Yang dimaksud pelempar opini di sini adalah media mungkin tidak dapat membuat masyarakat memikirkan suatu problem atau masalah tetapi media dapat melemparkan opini yang dapat membuka wawasan masyarakat untuk kemudian memikirkan opini tersebut.
Fungsi selanjutnya adalah sebagai pemonitor dan penyeimbang opini, yang dimaksud di sini adalah media gerakan mahasiswa berfungsi sebagai netralisator dari opini-opini yang salah dan berkembang di masyarakat. Setelah itu ada fungsi sebagai sarana diskusi publik dan elemen penting dalam hal perluasan jaringan dari organisasi.
Salah satu elemen paling penting dari media dalam suatu gerakan mahasiswa adalah sebagai suatu bentuk pencitra profesionalisme kerja suatu organisasi. Dengan peran media yang optimal maka pandangan masyarakat terhadap organisasi tersebut dapat terbentuk dengan baik seperti bagaimana kerja organisasi tersebut, profesionalitasnya, maupun pertanggungjawaban dari yang mereka kerjakan.
Selain peran seperti yang disebutkan di atas. Terdapat peran-peran normatif dari media itu sendiri seperti peran memberikan edukasi, advokasi, informasi politik, demokratisasi, transfer nilai-nilai sosial, dan juga budaya. Yang disebutkan di atas adalah peran media secara ideal namun pada realita di lapangan media dalam organisasi mahasiswa sudah dikelompokkan menurut peran normatifnya.
Media dalam pergerakan mahasiswa juga memiliki segmentasi yang berbeda-beda. Media dari organisasi yang bergerak di bidang keagamaan tentu berbeda fungsinya dengan organisasi yang bergerak di bidang politik seperti BEM. Jika dirunut dari segmentasi media terdapat media yang bertindak sebagai media umum, media alternatif, media komunitas, media pengawasan, media nirlaba, dan media propaganda. Jika dirunut dari segmentasi ini organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang politik seharusnya bergerak di bidang media pengawasan, advokasi, dan propaganda untuk dapat menunjang organisasi mahasiswa tersebut mencapai tujuan dan visi-misinya.
Media memiliki peran yang sangat penting dalam suatu organisasi mahasiswa. Media menunjukkan bagaimana organisasi tersebut bekerja, dan bagaimana organisasi itu tampak di mata masyarakatnya. Untuk menutup tulisan ini saya ingin memberikan satu kutipan dari Bernard Cohen yang berbunyi :
“Pers lebih daripada sekadar pemberi informasi dan opini. Pers mungkin saja kurang berhasil mendorong orang untuk memikirkan sesuatu, tetapi pers sangat berhasil mendorong pembacanya untuk menentukan apa yang perlu dipikirkan”
No comments:
Post a Comment